Thursday, October 12, 2017
PSK Ini Kaget Saat Beli Pulsa Usai Layani Tamunya, Ternyata Ia Dibayar Pakai Uang Palsu
Hobi4D - Prostitusi bagi sebagian daerah yang ada d Indonesia dianggap suatu yang bermasalah. Oleh karena itu, tidak mengherankan juka sejumlah pemerintah daerah berusaha menutup kawasan lokalisasi yang ada di daerahnya.
Meski demikian, hal itu tampaknya masih belum bisa menghilangkan prakti prostitusi sama sekali. Misalnya seperti yang ada di Kabupaten Blora. Sebuah kejadian untuk baru saja terjadi di lokalisasi yang ada di daerahnya
Meski demikian, hal itu tampaknya masih belum bisa menghilangkan prakti prostitusi sama sekali. Misalnya seperti yang ada di Kabupaten Blora. Sebuah kejadian unik baru saja terjadi di lokalisasi tersebut. Seorang PSK cantik melaporkan diri ke polisi.
Itu terjadi setelah melayani pria hidung belang, dan hendak membeli paket internet. Namun, penjaga konter pulsa tersebut malah menolaknya. Seorang PSK cantik lapor polisi gara-gara uang yang di gunakan beli paket internetan ditolak oleh penjaga konter.
Kejadian itu bermula ketika Sunardi alias Berok (30) warga Desa Pilang, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, kencani perempuan PSK muda dan beli miras. Lokasi kencan berada di lokalisasi Sumber Agung, Cepu Kabupaten Blora. Begitu terpuaskan pemuda itu membayar perempuan tersebut.
Usai dipuaskan nafsunya, Sunardi kemudian memberikan sejumlah uang kertas kepada PSK tersebut. Usai mendapatkan uang dari Sunardi, PSK itu kemudian menggunakannya untuk sebuah keperluan. Tepatnya, untuk membeli paket internet di sebuah konter pulsa.
Namun, dia sangat kaget karena sang penjaga konter pulsa justru menolak uang yang disodorkannya. Belakangan baru diketahui, ternyata uang itu memang bermasalah. Tepatnya, uang yang digunakannya untuk membeli paket internet itu adalah uang palsu.
PSK pun kaget kemudian lapor polisi. Polisi segera bergerak menindaklanjuti laporan itu.
Dia kemudian menyadari uang itu adalah pemberian dari Sunardi usai mendapakan layanannya. Sementara itu, pihak kepolisian mengungkap Sunardi membayar jasa PSK menggunakan uang palsu atau upal sebesar Rp700.000.
Karena perbuatanya, pria yang bekerja serabutan itu akhirnya dicokok Tim Buser Blora tanpa perlawanan, Senin (9/10) dirumahnya. Untuk keperluan pemeriksaan, tersangka dijembloskan ke ruang tahanan Polres Blora. Barang bukti yang disita antara lain uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 7 lembar.
"Waktu itu tersangka datang sendirian, dengan membli minuman dan mengencani seorang PSK,"kata Kasat Reskrim Polres Blora. Sebelumnya, saat di wisma, tersangka menyuruh seorang PSK untuk membeli minuman dan menemaninya dengan menyodorkan uang 200 ribu.
"Tanpa curiga uang palsu itu diterima dan memberikannya minuman," terang kasat Reskrim. Selanjutnya tersangka mengajak seorang PSK untuk kencan berhubungan badan dengan membayar Rp 300 ribu.
"Korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke polsek cepu, dan langsung ditindak lanjuti. Kurang dari 48jam pelaku berhasil diamankan Tim Buser," terang AKP Herry Dwi. Dari hasil pemeriksaan sementara, ternyata Sunardi merupakan sindikat peredaran uang palsu yang ada di Kabupaten Jepara.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 juncto Pasal 36 ayat 2 dan 3, UU RI nomor 7 tentang Mata Uang, sub Pasal 245 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. "Kasus ini masih kami kembangkan, untuk mengungkap sindikat uang palsu lainnya,"tutup AKP Herry Dwi.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment